Kamis, 05 November 2026

INFORMASI :

Selamat datang di website Desa Sangubanyu, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN ( RKPDes )

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN ( RKPDes )

Pada hari kamis tanggal 9 Juli 2026, Pemerintah Desa Sangubanyu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan / Penyusun Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Desa tahun 2027 di Kantor Desa Sangubanyu. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dari penyusunan RKP Desa tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang disusun sesaui dengan kebutuhan masyarakat. Musyawarah di hadiri oleh Kecamatan Buluspesantren, Kepala Desa, Puskesmas Buluspesantren 2, Perangkat Desa, Ketau BPD serta Anggota BPD, Ketua RT, Ketua Rw, Ketua PKK, Kader perempuan, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.

Dalam Musyawarah tersebut, selain pemberian sosialisasi Petunjuk Teknis Pembuatan RKP dari Ibu Camat Buluspesantren Dalam hal ini juga pembentukan tim penyusunan RKPDesa tahun 2027. Tim yang di bentuk tediri dari 7 sampai 11 orang yang berasal dari kepala desa sebagai penangung jawab, Tokoh Masyarakt, Lembaga Desa, Dan Unsur Perempuan. Penyusun tim  RKP ini harus mengakomodir dari aspirasi  atau usulan masyarakat yang kemudian diselarahkan dengan dokumen perencanaan jangka menengah (RPJM) Desa tanpa menghilangkan VISI MISI KEPALA DESA.Tim penyusun RKPDesa bertangung jawab melakukan percepatan penyusanan pagu indikatif desa serta menyelarasan progam dan kegiatan yang akan masuk desa serta melakukan percematan ulang terhadap dokumen perencanaan jangka Menengah desa (RPJMDesa).

Selurah peserta musyawarah memberikan dukungan terhadap pembentukan tim dan berharap proses penyusunan RKPDesa dapat berjalan secara optimal, terbuka , transparan dan akuntabel. musyawarah berjalan lancar, kondusif tampa ada halanagan suatu apapun.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung