MUSYAWARAH DESA SANGUBANYU LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN APBDESA TAHUN ANGGARAN 2024
Pada hari senin tanggal tanggal sepuluh Bulan februari tahun dua ribu dua puluh lima, Pemerintaha Desa sangubanyu kecamatan buluspesantren kabupaten kebumen, mengadakan musyawarah desa terkait laporan realisasi pertanggung jawaban APBDesa Tahun Anggaran 2024 dan Musdesus Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Sangubanyu Tahun Anggaran 2025. Musyawarah di hadiri oleh :
1. Bapak Camat Buluspesanntren yang dalam hal ini di wakili oleh ibu niken selaku plt.kasi pemerintahan.
2. Kepala Desa Sangubanyu dan Unsur lembaga lembaga Desa, baik itu ketua Rw, Ketua Rt, Dan Lembaga Lembaga lainnya.
3. BPD Desa Sangubanyu beserta anggota.
Pemaparan laporan Realisasi pertanggung jawaban APBDESA tahun anggaran 2024, di paparkan atau di sampaikan oleh Bapak Kepala Desa Sangubanyu, dan dalam pemaparan tersebut dapat di terima oleh masyarakat dan lembaga yang hadir pada kesempatan itu.
adapun Musyawarah Calon Penerima BLT DD Desa Sangubanyu Tahun Anggaran 2025, kami mengedepankan beberapa kriteria khusus untuk para calon penerima tersebut, diantaranya yaitu :
1. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH DAN KARTU PRAKERJA
2. Memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakitkronis atau menahun
3. Memiliki anggota keluarga dengan disabilitas
4. lansia atau hidup sendiri di bawah garis kurang mampu
dari banyaknya ususlan yang masuk dari berbagai sumber atau hadirin yang hadir pada kesempatan itu,masuk sebanyak tiga puluh usulan calon penerima bantuan langsung tunai, tapi di musyawarah yang memenuhi syarat hanya dua puluh delapan KPM Dan yang dua tidak memenuhi syarat untuk menerima BLT. Jadi Pemerintah desa sangubanyu menetapkan callon penrima bantuan langsung tunai tahun 2025 sebanyak 28 KPM.
Administrator